Ikuti Kebijakan Nasional, UIN Jakarta Tambah Golongan UKT
Telah ditetapkan Surat Keputusan (SK) Rektor UIN Jakarta tentang penambahan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari awalnya lima golongan, menjadi tujuh golongan, pada Rabu (18/4). Hal ini dilakukan karena mengikuti kebijakan nasional, yang diikuti oleh semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini akan berlaku mulai tahun ajaran baru, dan tidak akan berpengaruh…
Read more