[metaslider id="353"]

Hukum Uang Virtual dan Bitcoin dalam Perspektif Islam

Di era Revolusi Industri 4.0, perkembangan teknologi semakin pesat sehingga marak digitalisasi dalam berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali di bidang ekonomi. Oleh sebab itu, Sharia Economic Law Fair (SELF) 2019, menggelar Seminar Nasional dengan tema “Pandangan Ulama Fiqih Kontemporer Terhadap Perkembangan Uang Virtual” di Teater Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), UIN Jakarta, pada Selasa (22/10).

Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hasan Ali mengatakan, Dalam perspektif hukum Islam, secara umum dalam bermuamalah atau bertransaksi jual beli ada beberapa prinsip yang harus menjadi kaidah dasar.

“Pertama, tidak boleh ada pihak yang terzalimi dan berlaku zalim. Kedua, prinsip kerelaan atau sama-sama ridha dalam menjual dan membeli barang,” jelasnya.

Mata uang yang saat ini digunakan sebagai alat transaksi yaitu uang kertas dan logam merupakan hasil kesepakatan bersama atau ijma dari berbagai pihak dan ada aturan undang-undang terkait hal itu.

“Dahulu kita melihat ada uang dari kerang, karena kesepakatan. Ada juga yang dari kulit, sebelum ada dirham yang disepakati. Muncul dinar mata uang yang dicetak dari emas dan dirham mata uang yang dicetak dari perak. Lalu, pada saat itu disepakati atau ijma sebagai alat transaksi. Kemudian era dinar dan dirham ditinggal, diganti jadi uang kertas dan logam,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dari dalil Imam Ghazali yang menyampaikan uang itu seperti cermin, tidak memiliki nilai apa-apa, tapi bisa merefleksikan dari barang tersebut. Uang bukan komoditi.

Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) HES, Gita Pratiwi mengatakan, seminar dengan tema teknologi ini digelar untuk mengembangkan minat mahasiswa dalam bidang akademik.

“Bisa dibilang sebagai sarana pengembangan diri bagi mahasiswa HES, khususnya dan mahasiswa fakultas lain, umumnya,” tuturnya.

Tema tersebut diangkat sebagai acara seminar nasional supaya mahasiswa tahu bagaimana hukum uang virtual dalam perspektif Islam.

“Zaman sekarang apa-apa berhubungan dengan teknologi. Contoh langsungnya, kalau kita bayar tol, sudah pakai kartu uang elektronik. Jadi dengan seminar ini semoga dapat bermanfaat,” ungkapnya.

(Anisa Khairani)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *