[metaslider id="353"]

Delegasi FSH UIN Jakarta Borong Prestasi di Sharia Event 2019

Sharia Event 2019 adalah suatu rangkaian acara yang digagas oleh Forum Dekanat Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) se-Indonesia. Acara tersebut bertempat di UIN Sumatera Utara Medan, pada 22-24 Oktober 2019.

Delegasi FSH UIN Jakarta berhasil menjuarai beberapa rangakain acara yaitu, mahasiswa jurusan Ilmu Hukum, Rezky Panji Perdana Martua Hasibuan raih juara satu Lomba Karya Tulis Ilmiah (KTI), mahasiswa jurusan Perbandingan Madzhab, Shofiyatul Ummah mendapatkan juara dua pada Lomba Qirotul Khutub dan FSH UIN Jakarta juga meraih juara umum piala bergilir Kementrian Agama.

Peraih juara satu lomba KTI, Rezky Panji Perdana Martua Hasibuan mengatakan, tema besar lomba KTI yaitu, Penegakkan Hukum melalui Peradilan yang Bersih Profesional untuk Mewujudkan Hukum yang Berkeadaban.

“KTI saya bertema, Reformulasi Sistem Rekrutmen Hakim Konstitusi sebagai Upaya Mewujudkan Hakim yang Uswatun Hasanah. Alasan memilih tema tersebut karena, praktek penyeleksian Hakim Mahkamah Konstitusi yang tidak bagus,” ujarnya.

Lelaki yang merupakan ketua Moot and Court Comunity (MCC) FSH ini menjelaskan, dalam pasal 24 C, Hakim Mahkamah Konstitusi dipilih oleh tiga lembaga yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), presiden, Mahkamah Agung (MA), tetapi pada prakteknya tidak bagus.

“Praktek penyeleksian oleh tiga lembaga tersebut tidak bagus karena, ada politik di dalamnya, tertutup, dan tidak sesuai dengan prinsip rekrutmen Hakim, serta bertabrakan dengan teori edusial indepedensi,” tuturnya.

Ia mengatakan, ketika ada suatu lembaga politik yang menyeleksi hakim konstitusi tersebut akan berpengaruh pada indepedensi dan interpretasinya. Lalu, konsep penyeleksian sekarang tidak ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas.

Divisi Kompetisi MCC, Rizal Habibunnajar mengatakan, lomba KTI sangat penting, karena merupakan salah satu wadah untuk menuangkan kreatifitas mahasiswa, khususnya bidang hukum. Dan, untuk lomba nasional, latihan KTI dilakukan dua kali dalam satu minggu.

“Panji ngangkat tema tentang seleksi hakim konstitusi yang bermasalah di Indonesia, dan dia menawarkan gagasan untuk merubah konsep yang sekarang. Saya kira itu sumbangsih ilmu yang bagus buat negara,” ujarnya.

Ia mengatakan, penegakan hukum di Indonesia belum maksimal, karna tiga faktor utama yakni substansi, penegak hukum yang masih bermasalah, serta budaya hukum di Indonesia juga masi bermasalah.

“Dalam mewujudkan hukum yang beradaban, Harus dibenahi tiga legal sistem yaitu, struktur, substansi, dan budaya hukum. Semoga tujuan hukum di Indonesia tercapai, yakni keadilan, kepastian dan kemanfaatan,” pungkasnya

(Hilyah Afifah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *