Peran Dosen dan Mahasiswa dalam Penerapan Kode Etik

Hak kebebasan mahasiswa dalam berpakaian, asal menjunjung kesopanan. Sumber foto: idntimes.com
Peraturan yang dibuat pihak kampus maupun fakultas merupakan salah satu upaya agar Tri Dharma perguruan tinggi dilaksanakan sehingga terciptanya suasana yang aman, teratur, dan kondusif di lingkungan kampus. Namun, peraturan atau kode etik tersebut kini kerap kali dilanggar mahasiswa yang seharusnya menjaga keseimbangan antara pelaksanaan aturan dengan keutuhan civitas akademika. Lantas, apakah hal tersebut wajar dilakukan?
Ketua Jurusan (Kajur) Program Studi (Prodi) Jurnalistik, Kholis Ridho menuturkan, menurut dirinya peraturan di UIN Jakarta telah efektif seperti aturan tidak boleh memanjangkan rambut bagi pria.
“Saya mewajarkan jika masih terdapat mahasiswa yang nakal selama masih dalam batas wajar. Jika memang terdapat mahasiswa yang melanggar peraturan, maka harus mendapatkan sanksi dan dididik dengan baik,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, peran dosen dan mahasiswa penting dalam mewujudkan peraturan yang dibuat kampus. Namun, dirinya menilai bahwa peraturan tersebut tentu tidak akan ditaati 100 persen oleh mahasiswa.
“Mahasiswa itu berjiwa rasional dan kritis sehingga kerap kali melanggar aturan. Menurut saya, mahasiswa itu masih dalam tahap pencarian jati diri yang lambat laun pasti akan menemukannya ke jalan yang lurus,” pungkasnya.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), Prodi Jurnalistik, semester dua, Muhammad Rayhan Alfadani menuturkan, mengenai peraturan rambut tersebut tidak perlu dipermasalahkan.
“Bagi saya hal tersebut justru dapat membatasi mahasiswa dalam berekspresi, baik dalam pakaian atau rambut karena pada dasarnya hal tersebut tidak terlepas dari nilai kesopanan,” ungkapnya.
(Sani Mulyaningsih)