Dilema Buruh Saat Wabah Virus Corona Melanda

Pekerjaan buruh yang tidak dapat dikerjakan di rumah. Sumber foto: tangerangexspres.co.id
Semenjak mewabahnya virus Corona di Indonesia pada awal Maret hingga Presiden Jokowi menetapkan kebijakan pencegahan penyebaran dengan belajar, bekerja, dan beribadah di rumah. Hal tersebut membuat para buruh dan Ojek Online (Ojol) dilema untuk mencari nafkah di tengah maraknya penyebaran virus tersebut, lantaran harus terjun ke lapangan.
Dilansir dari cnnindonesia.com, Ketua Pengurus Pusat Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), Nining Elitos mengatakan, buruh pabrik masih dapat bekerja seperti biasa di tengah kewaspadaan penyebaran virus Corona karena tidak mungkin bekerja di rumah.
“Dilema kaum buruh yaitu di satu sisi mereka memikirkan keselamatan diri, namun di sisi lain mereka mengkhawatirkan upah yang dipotong, sehingga khawatir tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, terkait kaum buruh dilema terhadap penyebaran virus tersebut maka perlu kebijakan dari pemerintah untuk kaum buruh, yang jika berhenti bekerja namun tidak mengurangi upah dan hak cuti
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), jurusan Ekonomi Syariah, semester dua, Reyhan Sabilal Hakim menuturkan, pekerjaan buruh atau ojol merupakan pekerjaan yang harus terjun ke lapangan dan tidak dapat dilakukan di rumah.
“Pemerintah dapat menyediakan fasilitas kesehatan seperti hand sanitizer bagi para buruh dan ojol, agar mereka pun terjaga keselamatannya dan tidak perlu khawatir,” jelasnya.
Mahasiswa yang juga menjadi ojol tersebut menambahkan, wabah virus Corona tersebut merupakan hal yang tidak boleh dianggap remeh dan bukan ajang berlibur ketika diliburkan, namun tetap menjaga kesehatan dirumah supaya penyebaran tidak meluas.
“Bagi para pekerja yang kerap bekerja tetap mengutamakan kesehatan dengan mencegahnya seperti menggunakan masker, sarung tangan, mencuci tangan setelah memegang sesuatu. Semoga wabah ini dapat terselesaikan dengan cepat dan tidak meluas,” harapnya.
(Sitta Sakinatu)