[metaslider id="353"]

Mendikbud Gelar Agenda Keputusan Bersama dengan Tiga Menteri

Mendikbud RI, Nadiem Makarim saat mengisi kegiatan


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menggelar Agenda Keputusan Bersama, Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pada Selasa (29/3) melalui live streaming di kanal resmi YouTube Kemendikbud RI.

Mendikbud, Nadiem Makarim menyatakan, prinsip penyelenggaraan pendidikan selama pandemi adalah kesehatan, keselamatan, prioritas utama dalam penetapan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan, mempertimbangkan tumbuh kembang serta hak anak selama pandemi.

“Sebenarnya dari Juli 2020, kami telah mengizinkan sekolah di berbagai daerah untuk melaksanakan tatap muka, asalkan berada di zona hijau dan kuning. Sementara itu, di awal 2021 seluruh sekolah telah diperbolehkan tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan (Prokes), tetapi hal ini diserahkan kembali ke Pemerintah Daerah (pemda) setempat,” jelasnya.

Tenaga pendidik di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs), sekaligus mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), Aulia Khoirunisa mengatakan, keputusan Pemda yang belum mengizinkan sekolah untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka, merupakan langkah yang tepat di situasi seperti sekarang.

“Jika pembelajaran tatap muka dilakukan, dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster terbaru, lantaran semua civitas akademika belum divaksinasi. Pembelajaran tatap muka memang lebih efektif karena interaksinya langsung, sehingga pesannya cepat diterima. Namun, di situasi yang masih belum kondusif, mau tidak mau harus dilakukan secara daring,” pungkasnya.

(Subandi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *