UIN Jakarta Kembali Buka Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Mahasiswa Baru

Ilustrasi kartu KIP Kuliah. Sumber foto: campuspedia.id
Pendaftaran Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali dibuka. UIN Jakarta membuka kesempatan bagi mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022, untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima beasiswa tersebut. Pendaftaran dan pemberkasan Beasiswa KIP, akan dibuka mulai 28 Juli hingga 11 Agustus.
Staf Humas UIN Jakarta, Nanang Syaikhu menjelaskan, prosedur pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah secara administratif, tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Pendaftaran dilakukan secara daring, dengan mengirimkan berkas format PDF melalui email, kemudian mengirimkan bentuk fisiknya melalui pos ke alamat bagian administrasi kemahasiswaan.
“Prosedur dan mekanisme pendaftaran KIP ini sudah diatur, seperti mengisi formulir, menandatangani pakta integritas, serta menyerahkan sejumlah salinan penting. Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat terkait KIP Kuliah, dapat diakses melalui website spmb.uinjkt.ac.id,” jelasnya.
Koordinator Beasiswa KIP Kuliah Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), Mukhammad Maulana Fajri menyampaikan, KIP Kuliah memiliki tiga kategori, yaitu pertama, mahasiswa pemegang KIP, Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), kedua, mahasiswa terdampak Covid-19, ketiga, golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) satu, dua, dan tiga yang berpotensi di bidang akademik.
“UKT penerima Beasiswa KIP Kuliah akan ditanggung oleh pemerintah, dengan jumlah yang sama seperti kategori lainnya. Beasiswa yang diberikan dapat dicabut oleh pihak kampus, jika mahasiswa melanggar atau tidak memenuhi aturan yang telah disepakati,” ujarnya.
(Delima Luzen Ahmad)