[metaslider id="353"]

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM, Beberapa Wilayah Turun Level 3

Presiden Jokowi dalam pernyataan soal PPKM per 23 Agustus. Sumber foto: youtube.com/sekretariat presiden


Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 24 hingga 30 Agustus mendatang. Namun, pada kebijakan tersebut pemerintah menurunkan level PPKM yang semula level 4 menjadi level 3 di wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota atau kabupaten lainnya, lantaran terjadi penurunan kasus positif Covid-19.

Dilansir Melalui CNN Indonesia, Presiden Joko Widodo memperbolehkan restoran untuk memfasilitasi pengunjung makan di tempat, namun layanan tersebut dibatasi maksimal 25 persen atau dua orang per meja, serta dibuka hanya sampai pukul 20.00.

“Bagi sektor industri yang bergerak di bidang ekspor, diperkenankan agar menjalankan aktivitas 100 persen, tetapi harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat. Apabila terjadi klaster baru Covid-19, tempat tersebut akan ditutup selama lima hari,” ujarnya.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), semester lima, Wiwi Siti Syajarotunnisa mengungkapkan, kasus memang sudah turun, tetapi belum sepenuhnya hilang. Dengan demikian, keputusan tersebut dinilai sebagai hal terbaik yang harus ditempuh.

“Sebenarnya, pemerintah tidak perlu memberikan kejelasan waktu hingga kapan PPKM diperpanjang seperti keinginan masyarakat. Sebab, pemerintah juga tidak bisa memprediksi kapan berakhirnya pandemi, terlebih sampai sekarang masih saja terdapat masyarakat yang abai terhadap prokes,” pungkasnya.

(Subandi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *