[metaslider id="353"]

PPKM Diperpanjang, Masyarakat Tetap Diimbau Lakukan Vaksin dan Patuhi Prokes

Suasana jalan raya selama PPKM berlangsung. Sumber foto: detik.com


Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September mendatang. Pemerintah akan mulai melonggarkan pembatasan dibandingkan PPKM sepekan sebelumnya, seperti perizinan, persiapan sekolah tatap muka, hingga pembukaan tempat ibadah dan pusat pembelanjaan atau mal. Adapun wilayah Jabodetabek masih tetap berada di wilayah PPKM Level 3.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Tata Negara (HTN), Muhammad Rama Effendi menuturkan, PPKM yang terus menerus diperpanjang telah menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Terlebih, hal tersebut merupakan kebijakan progresif pemerintah dalam menekan laju penurunan Covid-19.

“Meski begitu, kebijakan tersebut pasti diambil setelah pemerintah melihat situasi perkembangan terkini dan masukan dari berbagai ahli. Karena, tugas negara dan pemerintah adalah melindungi masyarakat dari bahaya pandemi dan mensejahterakannya, namun tetap perlu dibarengi dengan kesadaran masyarakat soal Protokol Kesehatan (Prokes),” tuturnya.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes), jurusan Kesehatan Masyarakat (Kesmas), semester lima, Jihan Safitri menjelaskan, agar perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 efektif, masyarakat perlu divaksin, karena merupakan salah satu cara pemerintah membasmi Covid-19. Namun, jika angka telah terlihat menurun, pemerintah tetap perlu memantau keadaan yang ada.

(Luya Alawiya)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *