PTM Berjalan 100 Persen, Pengawasan Prokes Perlu Diperketat

Potret sekolah yang melakukan PTM. Sumber foto: ariranews.com
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memutuskan kebijakan baru Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen di sekolah. Namun, beberapa hari sebelumnya pemerintah mengumumkan transmisi lokal Covid-19 varian Omicron yang baru saja ditemukan di Indonesia, sehingga menimbulkan berbagai respon dari masyarakat, khususnya orang tua dan tenaga pendidik.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Manajemen Pendidikan (MP), semester tujuh, Puji Rahayu mengatakan, langkah Kemendikbudristek melaksanakan PTM secara serentak cukup baik. Namun, hal tersebut tetap perlu pengawasan yang ketat dan menjaga protokol kesehatan (prokes), agar para siswa dan guru tetap memperhatikan dirinya dan lingkungan sekitar.
“Saya rasa keputusan pelaksanaan PTM itu efektif, karena pemberian vaksin telah dilakukan secara serentak. Selain itu, banyak dampak positif yang didapat mengingat siswa sulit untuk memahami dan berkonsentrasi jika pembelajaran secara daring. Belum lagi, terdapat kecurangan mengerjakan tugas, lantaran banyak celah yang bisa dimanfaatkan oleh siswa,” ujarnya
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komuikasi (FDIKOM), jurusan Kesejahteraan Sosial (Kessos), semester lima, Rika Melati mengatakan, melihat dari kasus Covid-19 yang mulai membaik, pemerintah juga harus menjamin agar sekolah tidak menjadi klaster baru dengan menganjurkan protokol kesehatan.
“Saya setuju PTM diadakan, tetapi tenaga pengajar harus lebih ekstra dalam mengawasi para siswa yang melaksanakan PTM, dengan mewajibkan penggunaan masker dan menerapkan prokes ketat dari rumah hingga pulang sekolah. Selain itu, area fasilitas cuci tangan juga perlu disediakan di depan kelas, untuk digunakan sebelum dan setelah meninggalkan sekolah,” pungkasnya.
(Devi Sylvia Hasanah)