Tekan Kasus Omicron, Pemerintah Batasi Mobilitas Masyarakat

Ilustrasi Omicron. Sumber foto: thepostreader.com
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mewaspadai kemungkinan kenaikan kasus kematian, akibat Covid-19 varian Omicron. Sebelumnya, dua pasien terjangkit Omicron di Indonesia diketahui meninggal dunia, sehingga pemerintah akan segera melakukan langkah mitigasi dengan cara membatasi mobilitas masyarakat, guna menekan angka kasus Omicron.
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Jurnalistik, semester empat, Sheila Zahra mengatakan, kenaikan kasus kematian akibat Omicron patut dikhawatirkan. Menurutnya, kemungkinan adanya kenaikan omicron disebabkan masih beroperasi penerbangan hingga sekarang.
“Perihal rencana pemerintah untuk kembali membatasi mobilitas masyarakat adalah hal yang baik, guna menekan angka kasus dan kematian akibat Omicron. Namun, hal itu juga akan berdampak buruk pada masyarakat kalangan ekonomi menengah ke bawah,” pungkasnya.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes), jurusan Kesehatan Masyarakat (Kesmas), semester empat, Mutiara Septia Fernanda menjelaskan, meski Omicron dilaporkan hanya menimbulkan gejala ringan dan bahkan tanpa gejala, namun masih banyak faktor lain yang memengaruhi angka kematian, seperti kurangnya fasilitas kesehatan hingga imunitas masyarakat pasca vaksinasi.
“Selain itu, adanya proporsi varian lain seperti Delta dibanding variasi Omicron juga dinilai perlu ditelaah lebih lanjut, mengingat varian yang berbeda karakteristiknya dan infeksinya,” ujarnya.
(Jelita Mawar Hapsari)