KMPLHK Ranita Tolak Tambang Batu Andesit di Desa Wadas

Flyer penolakan Ranita terhadap tambang batu andesit di Desa Wadas. Sumber foto: Instagram @ranita_uin
Aksi penolakan mahasiswa UIN Jakarta atas tambang batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, dilakukan di depan Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di kawasan Tebet, pada Kamis (22/02). Aksi tersebut dilakukan oleh Komunitas Pecinta Lingkungan Hidup dan Kemanusiaan Kembara Insani Ibnu Batuttah (KMPLHK Ranita) bersama koalisi advokat untuk keadilan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) bersihkan Indonesia.
Ketua Bidang Advokasi Lingkungan Ranita, Yassir Fuady mengatakan, komunitas Ranita melakukan aksi tolak tambang batu andesit dengan agenda melayangkan surat protes dan berbagai kampanye poster atau seruan. Aksi tersebut juga bertujuan agar kebijakan dan penegakan hukum tidak semena-mena mengambil hak masyarakat secara paksa.
“Saya harap dengan adanya aksi tersebut dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mengupayakan perjuangan masyarakat Desa Wadas dan daerah lainnya yang menginginkan ruang hidup yang aman dan nyaman,” ungkapnya.
Anggota Ranita, Dean Rewi Afiah mengatakan, pernyataan Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM menyesatkan publik dengan mengatakan bahwa penambangan tidak membutuhkan Unit Induk Pembangunan (UIP), karena penambangan digunakan untuk pembangungan Bendungan Bener yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Dalam merespon kasus tersebut, aksi Ranita berlangsung damai meskipun pihak ESDM tidak bergerak cepat saat menemui pihak Ranita untuk menangani protes yang diajukan. Pihak kepolisian berdatangan ke lokasi dan berdiskusi terhadap pihak Ranita, kemudian menjaga agar lingkungan tetap berjalan kondusif dan tidak ada kerusuhan,” jelasnya.
(Nurul Lutfia Maryadi)