Dukung Kelancaran Arus Balik Mudik, Kemendagri Izinkan ASN WFH

Penetapan SE WFH bagi ASN oleh Kemendagri. Sumber foto: Kompas.com
Demi mendukung arus balik mudik pasca lebaran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 440/2420/SJ tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) masa arus balik Idul Fitri tahun 2022. SE yang diteken pada Minggu (08/05) tersebut mengatur mengenai ketetapan Work From Home (WFH) sejumlah 50 persen yang berlaku hingga Jumat (13/05).
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Kesejahteraan Sosial (Kessos), semester enam, Rafi Audy menuturkan, SE yang diterbitkan oleh Kemendagri merupakan salah satu solusi guna menjaga kelancaran arus balik mudik tahun 2022.
“Pasalnya tahun ini puncak arus mudik melonjak sehingga mengakibatkan kemacetan parah di sejumlah titik terutama arus balik di daerah Jabodetabek. Kebijakan tersebut dapat membuat ASN semakin mudah dalam menjalankan kewajibannya karena pekerjaan dapat dijalankan secara fleksibel tanpa adanya tuntutan harus datang ke kantor,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, walaupun ASN sudah diberi kemudahan WFH, namun pelayanan terhadap masyarakat harus terus dikedepankan. Jangan sampai kemudahan yang diberikan justru menimbulkan rasa malas sehingga pekerjaan menjadi abai.
Mahasiswa FDIKOM, jurusan Jurnalistik, semester dua, Ami Fatimatuz Zahro mengatakan, walaupun Covid-19 sudah mereda, penyebarannya tetap harus selalu dicegah salah satunya dengan penerapan isolasi mandiri di rumah. Aktivitas Work From Office (WFO) sebagai garda terdepan masyarakat juga wajib dipantau karena menyangkut kemaslahatan orang banyak.
“Wajib booster dan sehat jasmani merupakan poin utama yang harus ada. Diharapkan penerapan WFH sebesar 50 persen tidak hanya diterapkan pada lingkup Kemendagri saja, namun juga di instansi lain sehingga misi pemerintah dalam mengurai kemacetan arus balik mudik dan penyebaran Covid-19 dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
(Surya Mahmuda)