Profesor Arief Mufriani Ditunjuk Presiden RI Kelola BPKH 2022-2027
Prof. Dr. M. Arief Lc., M.Si., setelah dilantik menjadi anggota BPKH 2022-2027. Sumber foto: Detik.com
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Jakarta, Prof. Dr. M. Arief Lc., M.Si., turut dilantik Presiden RI Joko Widodo menjadi anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027. Pelantikan tersebut dilakukan pada Senin (17/10) di Istana Negara. Profesor Arief dilantik bersama enam anggota Badan Pelaksana BPKH lainnya.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2022.
Dilansir dari rilis resmi Sekretariat Kabinet RI, https://setkab.go.id/, yang dikutip BERITA UIN Online, selain Profesor Arief, enam anggota Badan Pelaksana BPKH yang dilantik adalah Fadlul Imansyah, Indra Gunawan, Acep Riana Jayaprawira, Amri Yusuf, Harry Alexander, dan Sulistyowati. Seluruh anggota berlatar profesional dan akademisi yang dinilai mampu memimpin pengelolaan dana haji nasional.
“Di waktu yang sama, Presiden Joko Widodo juga melantik Dr. H. Rojikin M.Si., QIA, dan Dawud Arif Khan, S.E., AK., M.S.I., CPA sebagai anggota Dewan Pengawas BPKH. Keduanya dilantik bersama lima Anggota Dewan Pengawas lainnya, yaitu Firmansyah N. Nazaroedin, Deni Suardini, Heru Muara Sidik, Mulyadi, dan Ishfah Abidal Aziz,” sebut rilis.
Mahasiswa FEB, jurusan Ekonomi Syariah, semester lima, Syarifah atmala mengatakan, Prof Arief merupakan seorang yang tegas dan sesuai aturan. Tetapi, dalam proses pembelajaran tetap asik karena cara mengajarnya yang mudah dipahami.
“Hal yang disukai mahasiswa yaitu karena beliau jarang memberikan tugas yang memberatkan mahasiswa. Beliau tegas selama belajar,” ucapnya.
Dirinya berharap, semoga dengan adanya tugas baru yang diemban, dapat terus amanah dan memberikan hasil yang memuaskan untuk bangsa dan negara.
(Arifah Salastiani Intan)