Kemenkominfo dan Bawaslu Awasi Konten Hoaks Berbau Politik
Dalam rangka menjaga kualitas demokrasi pada Pemilihan Umum (pemilu) 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memantau ruang digital untuk menghindari adanya penyebarluasan berita hoaks. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berperan untuk mengkonfirmasi konten dari Kominfo, apakah konten tersebut bersifat hoaks atau kampanye. Pengawasan tersebut bertujuan agar ruang digital bersih dari hoaks politik yang dapat memunculkan polarisasi.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Bahasa Indonesia, semester tujuh, Adinda Dora memaparkan, dunia maya merupakan dunia yang dapat mempengaruhi pribadi dan khalayak dalam sekejap. Maka dari itu, diperlukan pengawasan ketat oleh Kemenkominfo mengenai hoaks politik yang beredar.
“Saat ini berita dan informasi dapat tersebar luas secara cepat, tetapi tidak dapat dipastikan apakah informasi tersebut akurat atau tidak. Apalagi menjelang pemilu sangatlah sensitif dan dikhawatirkan menimbulkan keributan antar golongan,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Ushuludin, jurusan Ilmu Hadis, semester tujuh, Rahma Rizka mengatakan, pengawasan tersebut sangatlah penting karena hoaks politik atau disinformasi dapat menurunkan kualitas demokrasi nantinya. Selain Kemenkominfo dan Bawaslu, masyarakat juga turut perlu mengawasi apabila ada indikasi konten hoaks.
“Media sosial bersifat publik, sehingga apabila ingin mengunggah informasi perlu diperhatikan secara betul agar tidak menjadi hoaks. Masyarakat juga perlu memperhatikan info-info yang beredar dan segera melaporkan sehingga Kemenkominfo dapat bertindak untuk mencabut konten tersebut,” pungkasnya.
(Anabella Putri Eghatsa)