[metaslider id="353"]

Pemprov DKI Sediakan Zona Hijau Bagi Pelaku UMKM Saat CFD


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sediakan Zona Hijau bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Car Free Day (CFD). Imbauan yang diberikan pada Senin (04/09) tersebut, ditujukan agar dapat tercipta keamanan, kenyamanan dan ketertiban bagi para pedagang dan masyarakat.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial, semester lima, Arya Malik mengatakan, peran pemerintah terhadap hadirnya zona khusus  bagi para pelaku usaha sangat dibutuhkan. Pasalnya, pemerintah akan memutuskan kebijakan yang berlaku dalam suatu tempat.

“Pemerintah mempunyai tugas dan kebijakannya sendiri, dalam hal ini zona khusus dalam tempat wisata membutuhkan adanya perdagangan. Para pelaku UMKM dapat dengan tenang bergadang tanpa takut adanya razia, kemudian peruntungan selanjutnya adalah memajukan UMKM itu sendiri,” pungkasnya.

Mahasiswa Fakultas Dirasat Islamiyah (FDI), jurusan Dirasat Islamiyah, semester tiga, Muhammad Khairul menuturkan, dengan adanya jaminan keamanan dan kenyamanan dalam berdagang, para pelaku usaha dapat menjalankan usaha dengan lebih tertib dan teratur. Kemudian, pemerintah juga mendapatkan keuntungan yaitu meningkatkan pendapatan lokal.

“Keberadaan zona hijau bagi UMKM bisa menjadi peluang besar untuk kedua belah pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha. Pemerintah dapat menjamin adanya keamanan dan ketertiban, dengan jaminan ini para pelaku usaha akan merasa bertanggung jawab untuk teratur dan tertib dalam berdagang. Kemudian, keuntungan dari sisi pemerintah yaitu dapat meningkatkan daya tarik tempat tersebut bagi masyarakat”, ujarnya.

(Muhammad Rizki Aulia Rahman)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *