Tekan Polusi Udara, Polri Rencanakan Patroli Dengan Mobil Listrik
Dalam rangka menekan polusi yang semakin buruk, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana akan melakukan patroli menggunakan kendaraan listrik. Dengan sejalannya tujuan pemerintah melakukan Go Green, usulan tersebut akan menjadi pertimbangan yaitu mengimplementasikan target pemerintah untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) pada tahun 2030.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Manajemen Pendidikan, semester tujuh, Danar Syahputra menuturkan, usulan tersebut harus memiliki pertimbangan yang luas terlebih anggaran biaya yang dikeluarkan juga harus seimbang.
“Yang perlu dipertimbangkan dari pihak pemerintah adalah anggaran pengeluaran yang akan diberikan, jangan sampai anggaran biaya untuk hal ini dipaksakan. Pemerintah bisa saja bertahap dalam membiayai produksi patroli mobil listrik, mulai dari lima unit untuk uji coba lalu diperbanyak,” jelasnya.
Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), jurusan Fisika, semester tiga, Afnan mengatakan, solusi penanganan polusi udara dengan menggunakan kendaraan listrik sejatinya bukanlah hal primer. Pasalnya, untuk menghasilkan baterai perlu adanya produksi bahan baku tambang yang dapat menambah pencemaran lingkungan.
“Usulan yang disampaikan oleh Polri sebenarnya merupakan terobosan untuk menunjang tujuan pemerintah, tetapi perlu diperhatikan dalam hal ini penggunaan unit kendaraan listrik bisa dilakukan secara perlahan. Selain itu, pemerintah juga harus siap dengan anggaran yang dikeluarkan untuk mewujudkan usulan tersebut,” pungkasnya.
(Rizki Aulia Rahman)