[metaslider id="353"]

Tak Ada Aturan Jelas, e-Commerce Berpotensi Geser Lapak UMKM Lokal


Derasnya perdagangan melalui Electronic Commerce (e-Commerce) menjadi tantangan baru bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ekonom melihat perlu adanya upaya terhadap penertiban media sosial (medsos) yang merangkap menjadi e-Commerce terlebih tak adanya  kejelasan terhadap Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), jurusan Manajemen, semester tujuh, Andhika mengungkapkan, Perlu adanya aturan yang jelas untuk e-Commerce agar terciptanya keseimbangan perdagangan oleh UMKM lokal. Hal tersebut, menjadi upaya penting agar barang lokal tidak kalah dengan barang impor.

“Kejelasan dari aturan yang ada akan memudahkan UMKM lokal bersaing dengan e-Commerce yang hadir ditengah pesatnya perdagangan. Tujuannya supaya e-Commerce tidak mencuri lapak barang lokal karena saat ini masih banyak produk impor yang dimunculkan dalam e-Commerce,” jelasnya.

Mahasiswa Fakultas Syriah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Ekonomi Syariah, semester lima, Chandra Dwi mengatakan, aturan yang belum ditekankan menjadi dampak dari kebebasan e-Commerce menduduki lapak pasar secara umum. Dengan adanya medsos yang merangkap menjadi e-Commerce akan menguntungkan barang impor yaitu dengan mendapat kemudahan akses untuk mempromosikan dan memperjualbelikan barang.

“Tantangan berat bagi UMKM karena barang impor memiliki kemudahan untuk dipasarkan. Dengan adanya platform medsos, masyarakat akan dengan mudah mengakses barang-barang yang dimuat oleh algoritma media sosial. Hal ini, akan membebaskan e-Commerce memperjual-belikan barang apapun tanpa adanya aturan yang ketat,” pungkasnya.

(Rizki Aulia Rahman)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *