[metaslider id="353"]

PPKS DEMA-U Rilis Laporan Kekerasan Seksual di Ranah Kampus


Pos Pengaduan Kekerasan Seksual (PPKS) Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Jakarta, merilis pernyataan mengenai laporan kekerasan seksual yang terjadi di ranah kampus. Laporan yang diunggah di akun instagram DEMA-U pada Minggu (17/09) tersebut, akan ditindaklanjuti dan akan bekerjasama langsung dengan lembaga yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan baik pemerintah maupun swasta.

Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), semester tiga, Adinda Zulfa Rizkiyah mengatakan, perlindungan terhadap perempuan di ranah kampus dinilai belum maksimal, sebab terdapat beberapa kasus yang belum ditindaklanjuti atau dituntaskan.

“Berdasarkan isu yang bertebaran kasus pelecehan seperti street harassment kerap terjadi, hal tersebut membuktikan lumrahnya pelecehan seksual di ranah kampus. Pihak kampus memang memiliki lembaga yang mewadahi terkait hal ini, namun sayangnya masih kurang responsif dan efektif dalam menangani kasus yang ada,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, hendaknya kampus dapat memberikan tindakan yang tegas seperti membuat peraturan yang meliputi hukuman terhadap pelaku dan memberikan perlindungan khusus terhadap korban.

Mahasiswa (FDIKOM), jurusan Jurnalistik, semester tiga, Azalia Nayla Putri Adji mengungkapkan, pelecehan seksual banyak terjadi dengan bentuk yang beragam mulai dari cat calling, hingga tindakan yang fatal.

“Saya harap pelaku pelecehan seksual dapat dihukum dengan hukuman yang setimpal, sehingga dapat jera dan tidak memakan banyak korban. Seluruh masyarakat juga harus sadar akan kasus pelecehan seksual, sehingga dapat bertindak sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

(Lulu Fatimah Azzahra)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *