Perizinan Lembaga ACT Terancam Dicabut Atas Dugaan Penyelewengan Dana
Ilustrasi kegiatan ACT. Sumber foto: Suarajabar.id Lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) terancam dibekukan atau dicabut mengenai perizinan lembaga oleh Kementerian Sosial (Kemensos) apabila benar-benar terbukti melakukan tindakan penyimpangan. Hal tersebut sesuai pasal 19B yang disampaikan melalui keterangan tertulis pada Selasa (05/07). Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), jurusan Hukum Tata Negara, semester empat, Zeydan mengatakan,…
Read more
Recent Comments