Kemendagri Keluarkan Ketetapan Baru: Nama di e-KTP Maksimal 60 Karakter
Ilustrasi Mendagri Tito Karnavian menandatangani Permendagri pada Senin (23/05). Sumber foto: Kompas.com Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Aturan yang ditanda tangani pada Senin (23/05) lalu menegaskan pencatatan nama pada dokumen kependudukan dengan memenuhi persyaratan jumlah huruf paling banyak 60…
Read more